
Media harian nasional:SIMALUNGUN — Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun segera menertibkan parkir kendaraan mobil box yang dinilai mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di jalur Perdagangan–Lima Puluh.
Pantauan awak media, kamis (27/8), aktivitas parkir kendaraan box masih terlihat di sepanjang badan jalan. Kondisi tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, namun hingga kini belum tampak penertiban dari instansi terkait.
PWS menilai, jika kendaraan terus diparkir hingga memakan bahu jalan, bahkan berada di sisi kanan dan kiri ruas jalan, kondisi itu berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Demi keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Jangan sampai menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan penertiban,” tegas PWS.
Selain meminta penertiban, PWS juga mendorong para pengusaha angkutan menyediakan lahan parkir sendiri sehingga kendaraan tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir.
Ketentuan mengenai lalu lintas dan penggunaan jalan telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, kendaraan yang parkir sembarangan atau melanggar rambu dan marka lalu lintas dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, seorang pengguna jalan berinisial R.S. mengaku resah dengan keberadaan kendaraan yang parkir di pinggir jalan tersebut.
“Parkirnya sangat mengganggu pengguna jalan. Kami berharap segera ditertibkan agar tidak membahayakan pengendara,” ujarnya kepada wartawan.
PWS berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun segera melakukan pengecekan legalitas lokasi parkir sekaligus menertibkan kendaraan yang mengganggu badan jalan.
PIMRED:M.SIAHAAN
KONTAK:081362585821